Sebuah
realitas Pancasila sebagai idiologi Negara, suatu pandangan hidup dan sebuah
acuan karakter serta watak yang terukuir oleh bumi nusantara. Nusantara dibangun
dengan pulau pulau yang kaya akan alam budaya serta pluralitas ragam karakter
budi yang luhur. Lahirnya Pancasila sebagai suatu perenungan Founding father dalam menyusun 5 point
yang tertuang dalam falsafah hidup. Sebagai dasar Negara yang berketuhanan
dengan pengaplikasian sebagai Negara demokrasi yang berkedaulatan atas nama
kebersamaan, keadilan serta persatuan. Pancasila lahir tidak begitu saja dengan
suatu gagasan yang mudah, namaun gagaasan yang ditumpahkan oleh Founding father Soekarno dan Bung Hataa
serta para nasionlis juga ulama merduksikan dari realitas watak dan karakter
bangsa yang sesui dengan bumi nusantara.
Jika
melihat bangunan structural secara historis, gagasan yang tepat untuk membangun
cita cita bangsa dilihat dari sejarah bangsa Indonesia, dengan akar
penggembosan serta penindasan kaum imprialis Barat sepanyol dan imprialis
protestan Belanda, inggris hingga jepang yang menerkam bumi nusantara pada abad
16 hingga abad memontum kemerdekaan 1945 dengan semboyan merdeka atau mati . 350
tahun Indonesia dijajah oleh imprialis barat dengan menumbangkan dan mengkikis
habis harta kekayaan nusantara dengan system memperpecah belah kaum bangsawan
dengan kaum pluritan, serta system tanam paksa yang hamir satu abad yang akhirnya melahirkan faham feodalisme akar
rakyat Indonesia. Sebagai Negara yang
tertindas dengan situasi yang semakin terpuruk menimbulkan perlawanan atas nama
tanah air yang mencuak pada dekade 20. Perang setiap daerah terus berluncur
menjadi suatu peralwanan super power bumi nusantara untuk melawan imprialis Barat.
Beberapa tokoh agama,santri dan nasionalis harus rela di buang dan di penjarakan, hal tersebut tak
memungkinkan melahirkan banyak korban yang rela mati syahid memperjuangkan
tanah air. Semangat juang inilah menjadi dasar bagaimana hal layak Pancasila
sebagi suatu perenungan melihat keadilan suatu yang diperjuangan serta semangat
patriot nasionalisme serta agama sebagai
penyongsong lahirnya kemerdekaan 1945. Ketuahan yang maha esa sebagai idiologi
dasar Negara yang beragama yang menjunjung tinggi humanisme antar sesama
kemudian keadilan dan kesamaan dalam membangun bangsa sebagai merupakan cita
cita bersama.
Melihat
subuah relitas dari bangunan structur historisnya, Indonesia yang terus
berkembang mengikuti fase-fase yang kemudian semakin terkikisnya moral serta
tingkah laku pemuda serta demokrasi yang liberal menjadi ancaman semakin terpuruknya
dan hilangnya esensi Pancasila. Hilangnya sebuah idiologi pandangan hidup
bangsa Indonesia tidaklah seutuh melahirkan kemerdekaan yang bebas dari
penjajah. Melainkan lahinya pendang penjajah baru yang tanpa sadar telah
menggerogoti sikap pemuda yang tidak lagi tercermin dalam nilai luhur
pancasila. Realita sosila, politik ekonomi serta agama menjadi wajah baru
sebuah realitas yang bertentangan dengan Pancasila. Lahirnya empat sekawan yang
dikenal sebagai ”Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara” sering diperbincangkan
dewasa ini. Bhineka Tunggal Ika hanya sebagai semboyan suara, NKRI terus
menjadi sebuah acuan pertengkaran serta UUD tertinggi terus menuai konflik
lantaran peran politik yang menguasai UU. Jika terus berbicara mengenai situasi
konflik realitas hingar bingar tidak
akan pernah habisnya. Indonesia yang terbilang Negara kepulauan serta
heterogenitas perlu di sadari sehingga
menjadi sebuah acuan pembelajaran menyikapi konflik demikian.
Renungan
yang perlu didiskusikan menjadi salah satu cara alternative untuk membenahi
bangsa yang semakin bobrok oleh moral. Pemerintah serta kondisi sosial yang
masyarakat yang terbelenggu setingan global juga perlu membuka mata kembali. Pembangunan
serta ekonomi yang terus digencarkan oleh pemerintah bukan menjadi jalan baik Negara yang
berkeadaban, justru hal tersebut menjadi konflik baru sebagai ajang perlombaan
pemuasan hawa nafsu untuk memperkaya diri. Jalan cara yang ditempuh serta
pendidikan yang kurang optimal menjadi suatu yang paling fundmental untuk
dibenahi. Setingan global kemengan kapitalisme menjangkit menjadi suatu bangsa
yang konsumtif, dan berakhir kepada kehidupan yang melahirkan sikap hedonisme.
Suatu gambaran yang mengerikan melihat esensila pancasila sebagai keperibaadian
manusia yang beradab kini mulai musnah. Sikaf hedonisme serta kemunculan era globalisiasi
yang terus memuncak tanpa memfilter budaya asing. menjadikan Bangsa ini
mempunyai sikaf ketergantungan oleh
budaya lain. Pendidikan menjadi sasaran yang perlu dihayati, bagaiman
pendidikan yang diperkenalkan oleh peserta didik oleh guru tidak hanya sbatas
silabus tanpa mengahati nilai nilai moral pesrta didik. Factor sosial yang
bergeser dari sifat menghargai menjadi mencerugia, rasa sensitivitas umat
beragamapun kiat menaik pasca revormasi terjadi, divide and rule sebagai jalan otoriter sang penguasa. Negara yang
dibangun sebagai Negara demokraasi yang tersirat
dalam point empat kini bergulir menjadi ancaman situasi politik masa kini.
Refleksi serta perenungan tidak
mungkin dapat mengubah tatanan hidup ber Negara yang dulu di bangun kokoh oleh
para pejuang, tapi kesadaran tentang
esensial pancasila secara merata hingga pelosok Negri harus dikembangan.
Sangatlah sulit untuk membangun sebuah peradaban baru kecuali dengan
menhancurkan bangsa kemudian di bangun kembali sebuah Bangsa yang baru, hal ini
merupakan cara kasar melihat realitas Negri. Pemahaman yang kurang merata akan
panacasila menjadi sebab ketidak fahaman masyarakat luas dalam menghayati
hidup. Bongkahan yang berserakan tidak akan pernah tersusun rapi dengan menutup
celahan tanpa membaut kembali bongkahan tersebut. Pendidikan sebagai akar fundamentalis
yang tidak merata menjadi sangat sulit mengenalkan Pancasila sebagai nilai seutuhnya.
Putusnya mata rantai sejarah Indonesia dari pemuda bangsa yang konsumtif
menjadi sebuah tugas baru bagi pemerintah dalam menangani pendidikan di
Indonesia. Sebuah element penting dari mengingat sejarah merupakan refleksi
structural membangun moral bangsa kembali, refleksi sejarah adalah hal yang
paling esensial melihat situasi konflik kenegaraan, dengan membopongi
pendidikan sebagai alternative untuk subuah refleksi sejarah. Pancasila yang
dipelajari bukan hanya melatar belakangi dengan kegiatan HUT RI atau upacar
bendera melaikan dengan merenungi dan memberikan nilai nilai esensi dalam lima
poit terbut untuk di realisasikan dalam kehidupan sehari- hari.
Sumber
daya suatu Negara bukan terletak dari sumber alamnya melainkan manusianya,
tutur Anies Baswedan.dengan demikian bangsa yang besar yang berkeadaban
merupakan tiang kokoh membangun kembali peradaban yang runtuh. Pancasila yang
terkubur perlu digali dan dijunjung tinggi dengan adanya kesadaran bagi warga Negara.(1) Ketuhanan yang maha esa, harusnya perlu
menjadi jembatan toleransi antar sesama beragama bukan sebagi konflik keyakinan
yang berkhir permusuhan.(2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab diartikan sebagai manusia yang menjunjung tinggi
nilai keadilan, bukan sebagai peluang penindasan.(3) Persatuan Indonesia adalah pengahyatan Bhineka Tunggal Ika bukan
perpecahan antar agama suku dan budaya. Serta (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan/ perwakilan. Merupakan
demokrasi yang ideal untuk membangun demokrsi yang tak mengenal kasta, dan (5) keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita cita
Indonesia mebangun Negara seutuhnya tanapa adanya penindasan kaum yang lemah. Pancasila
yang berumur lebih dari 70 tahun berharap agar bisa menjalankan nilai nilai
pancasila kembali sebelum kembali terkubur oleh budaya lain yang dapat merusak
bangsa Indonesia.
إرسال تعليق