Menyusun kembali bongkahan Sejarah sebagai refleksi nilai Pancasila



sumber foto : Pinterest


Sebuah realitas Pancasila sebagai idiologi Negara, suatu pandangan hidup dan sebuah acuan karakter serta watak yang terukuir oleh bumi nusantara. Nusantara dibangun dengan pulau pulau yang kaya akan alam budaya serta pluralitas ragam karakter budi yang luhur. Lahirnya Pancasila sebagai suatu perenungan Founding father dalam menyusun 5 point yang tertuang dalam falsafah hidup. Sebagai dasar Negara yang berketuhanan dengan pengaplikasian sebagai Negara demokrasi yang berkedaulatan atas nama kebersamaan, keadilan serta persatuan. Pancasila lahir tidak begitu saja dengan suatu gagasan yang mudah, namaun gagaasan yang ditumpahkan oleh Founding father Soekarno dan Bung Hataa serta para nasionlis juga ulama merduksikan dari realitas watak dan karakter bangsa yang sesui dengan bumi nusantara.

Jika melihat bangunan structural secara historis, gagasan yang tepat untuk membangun cita cita bangsa dilihat dari sejarah bangsa Indonesia, dengan akar penggembosan serta penindasan kaum imprialis Barat sepanyol dan imprialis protestan Belanda, inggris hingga jepang yang menerkam bumi nusantara pada abad 16 hingga abad memontum kemerdekaan 1945 dengan semboyan merdeka atau mati . 350 tahun Indonesia dijajah oleh imprialis barat dengan menumbangkan dan mengkikis habis harta kekayaan nusantara dengan system memperpecah belah kaum bangsawan dengan kaum pluritan, serta system tanam paksa yang hamir satu abad  yang akhirnya melahirkan faham feodalisme akar rakyat Indonesia.  Sebagai Negara yang tertindas dengan situasi yang semakin terpuruk menimbulkan perlawanan atas nama tanah air yang mencuak pada dekade 20. Perang setiap daerah terus berluncur menjadi suatu peralwanan super power bumi nusantara untuk melawan imprialis Barat. Beberapa tokoh agama,santri dan nasionalis harus rela di buang  dan di penjarakan, hal tersebut tak memungkinkan melahirkan banyak korban yang rela mati syahid memperjuangkan tanah air. Semangat juang inilah menjadi dasar bagaimana hal layak Pancasila sebagi suatu perenungan melihat keadilan suatu yang diperjuangan serta semangat patriot nasionalisme serta  agama sebagai penyongsong lahirnya kemerdekaan 1945. Ketuahan yang maha esa sebagai idiologi dasar Negara yang beragama yang menjunjung tinggi humanisme antar sesama kemudian keadilan dan kesamaan dalam membangun bangsa sebagai merupakan cita cita bersama.
Melihat subuah relitas dari bangunan structur historisnya, Indonesia yang terus berkembang mengikuti fase-fase yang kemudian semakin terkikisnya moral serta tingkah laku pemuda serta demokrasi yang liberal menjadi ancaman semakin terpuruknya dan hilangnya esensi Pancasila. Hilangnya sebuah idiologi pandangan hidup bangsa Indonesia tidaklah seutuh melahirkan kemerdekaan yang bebas dari penjajah. Melainkan lahinya pendang penjajah baru yang tanpa sadar telah menggerogoti sikap pemuda yang tidak lagi tercermin dalam nilai luhur pancasila. Realita sosila, politik ekonomi serta agama menjadi wajah baru sebuah realitas yang bertentangan dengan Pancasila. Lahirnya empat sekawan yang dikenal sebagai ”Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara” sering diperbincangkan dewasa ini. Bhineka Tunggal Ika hanya sebagai semboyan suara, NKRI terus menjadi sebuah acuan pertengkaran serta UUD tertinggi terus menuai konflik lantaran peran politik yang menguasai UU. Jika terus berbicara mengenai situasi konflik realitas  hingar bingar tidak akan pernah habisnya. Indonesia yang terbilang Negara kepulauan serta heterogenitas  perlu di sadari sehingga menjadi sebuah acuan pembelajaran menyikapi konflik demikian.
Renungan yang perlu didiskusikan menjadi salah satu cara alternative untuk membenahi bangsa yang semakin bobrok oleh moral. Pemerintah serta kondisi sosial yang masyarakat yang terbelenggu setingan global juga perlu membuka mata kembali. Pembangunan serta ekonomi yang terus digencarkan oleh pemerintah  bukan menjadi jalan baik Negara yang berkeadaban, justru hal tersebut menjadi konflik baru sebagai ajang perlombaan pemuasan hawa nafsu untuk memperkaya diri. Jalan cara yang ditempuh serta pendidikan yang kurang optimal menjadi suatu yang paling fundmental untuk dibenahi. Setingan global kemengan kapitalisme menjangkit menjadi suatu bangsa yang konsumtif, dan berakhir kepada kehidupan yang melahirkan sikap hedonisme. Suatu gambaran yang mengerikan melihat esensila pancasila sebagai keperibaadian manusia yang beradab kini mulai musnah. Sikaf  hedonisme serta kemunculan era globalisiasi yang terus memuncak tanpa memfilter budaya asing. menjadikan Bangsa ini mempunyai  sikaf ketergantungan oleh budaya lain. Pendidikan menjadi sasaran yang perlu dihayati, bagaiman pendidikan yang diperkenalkan oleh peserta didik oleh guru tidak hanya sbatas silabus tanpa mengahati nilai nilai moral pesrta didik. Factor sosial yang bergeser dari sifat menghargai menjadi mencerugia, rasa sensitivitas umat beragamapun kiat menaik pasca revormasi terjadi, divide and rule sebagai jalan otoriter sang penguasa. Negara yang dibangun sebagai  Negara demokraasi yang tersirat dalam point empat kini bergulir menjadi ancaman situasi politik masa kini.
            Refleksi serta perenungan tidak mungkin dapat mengubah tatanan hidup ber Negara yang dulu di bangun kokoh oleh para pejuang, tapi kesadaran  tentang esensial pancasila secara merata hingga pelosok Negri harus dikembangan. Sangatlah sulit untuk membangun sebuah peradaban baru kecuali dengan menhancurkan bangsa kemudian di bangun kembali sebuah Bangsa yang baru, hal ini merupakan cara kasar melihat realitas Negri. Pemahaman yang kurang merata akan panacasila menjadi sebab ketidak fahaman masyarakat luas dalam menghayati hidup. Bongkahan yang berserakan tidak akan pernah tersusun rapi dengan menutup celahan tanpa membaut kembali bongkahan tersebut. Pendidikan sebagai akar fundamentalis yang tidak merata menjadi sangat sulit mengenalkan Pancasila sebagai nilai seutuhnya. Putusnya mata rantai sejarah Indonesia dari pemuda bangsa yang konsumtif menjadi sebuah tugas baru bagi pemerintah dalam menangani pendidikan di Indonesia. Sebuah element penting dari mengingat sejarah merupakan refleksi structural membangun moral bangsa kembali, refleksi sejarah adalah hal yang paling esensial melihat situasi konflik kenegaraan, dengan membopongi pendidikan sebagai alternative untuk subuah refleksi sejarah. Pancasila yang dipelajari bukan hanya melatar belakangi dengan kegiatan HUT RI atau upacar bendera melaikan dengan merenungi dan memberikan nilai nilai esensi dalam lima poit terbut untuk di realisasikan dalam kehidupan sehari- hari.
Sumber daya suatu Negara bukan terletak dari sumber alamnya melainkan manusianya, tutur Anies Baswedan.dengan demikian bangsa yang besar yang berkeadaban merupakan tiang kokoh membangun kembali peradaban yang runtuh. Pancasila yang terkubur perlu digali dan dijunjung tinggi dengan  adanya kesadaran bagi warga Negara.(1) Ketuhanan yang maha esa, harusnya perlu menjadi jembatan toleransi antar sesama beragama bukan sebagi konflik keyakinan yang berkhir permusuhan.(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab diartikan sebagai manusia yang menjunjung tinggi nilai keadilan, bukan sebagai peluang penindasan.(3) Persatuan Indonesia adalah pengahyatan Bhineka Tunggal Ika bukan perpecahan antar agama suku dan budaya. Serta (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan/ perwakilan. Merupakan demokrasi yang ideal untuk membangun demokrsi yang tak mengenal  kasta, dan (5) keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita cita Indonesia mebangun Negara seutuhnya tanapa adanya penindasan kaum yang lemah. Pancasila yang berumur lebih dari 70 tahun berharap agar bisa menjalankan nilai nilai pancasila kembali sebelum kembali terkubur oleh budaya lain yang dapat merusak bangsa Indonesia.


            

Post a Comment

أحدث أقدم