Indonesia
beridriri menjadi Negara seutuhnya bukan karna kesatuan ras, suku, agama akan
tetapi karena perbedaan. Perjalanan sejarah panjang pembentukan Negara kesatuan
melewati fase- fase dinamika yang amat rumit. Refleksi sejarah terbentuknya
Indonesia menjadi Negara kesatuan harus dengan segenap tumpah darah hingga
sampai titik di mana Indonesia di akui sebagai Negara kesatua Revublik
Indonesia. Perjuangan pencapain kemerdekaan yang telah djajah oleh imprealisme
belanda yang kurang lebih dari tiga abad lalu,
melahirkan pembentuknya revolusi karakter rakyat indonesia. Mengutip
kembali sejara bagaimana semangat juang bangsa Indonesia ketika bangkit pada
decade awal 20 an, semangat yang tumbuh dari pemuda bangsa berawal dari semangat
juang pemuda mulai dari gerakan Serikat Dagang Islam (SDI), gerakan pelajar Bungtomo
dan gerakan aliansi di tiap-tiap daerah, aceh,sumatra Madura, hingga lahirnya
tokoh revisioner Bung hatta, Tan Malaka,Buya Hamka hingga Suekaro dan tokoh
agama lainya, dari gamabran diatas melihat bahwa rasa cinta dan persatuan akan
tanah air telah jelas menggiring indonesia kea rah kemerdekaan. Namun Negara
yang di bangun dengan sejarah panjang harus di bengkokan dengan situasi politik
orde baru yang otoriter, kasus pelanggaran HAM harus di bungkam oleh otoriter
sang penguasa.
Pluralitas
keberagaman ras, suku dan budaya menjadi jati diri dari bangsa indonesia,
saling menghargi dan toleran merupakan sifat dan karakter Indonesia yang
terumus dalam pancasila, melihat situasi hingar binger politik dan situasi
masyrakat pekan kini. Menjadi gambaran jelas, karakter dan pluralitas yang
seharusnya menjadi kesadaran justru menjadi sebuah polemik baru. Kasus
kejahatan atas nama perbedaan ras terus bergulir yang berkhir menjadi sebuah
tindakan pelanggaran hukum. Kasus Poso, Sulawesi tentang toleransi dalam
beragama dan Papua yang tidak pernah habis dengan pelanggaran HAM dan
diskriminasi , menjadi catatan penting sebagai refleksi mau dibawa kemanakah
indonesia kedepan. Indonesia sebagai Negara hukum kedaulatan yang gengam di tangan rakyat, demokrasi yang
lahir pasca orba harus menelan kekacauan
lantaran kebebasan berpendapat secara individual maupun kolektif sangat begitu
terbuka, perlu dicatat bahwa kebebsan yang sangat terbuka bagi masyrakat sangat
mempangaruhi situasi peluang untuk berbuat kejahatan, pengetetahuan akan arti
esensi demokrasi yang di fahami masyrakat masih belum merata, demokrasi
difahami hanya sebtas percalonan legislative dan pemilihan presiden saja.Para
mahasiswa dan kaum intelektual beranggap bahwa demokrasi pada umumnya saat ini ada dalam kondisi transial demokrasi.
Pertengkaran yang sering terjadi antar
kelompok serta pelanggaran HAM di urutan pertama mengenai kebebasan
berkeyakinan, agama yang di anggap sebagai sebuh sensitifitas memicu begitu
banyak situasi yang berlawanan dengan cita cita bangsa, agama yang diyakini kini menjadi sebuah roh
luhur yang harus dijaga bukan sebagai nilai esensial agama. Dan kebebasan
berpendapat sering mengacu kepada tindakan kriminalilatas, kebebsan HAM yang
diyakini hanya sebatas legalitas hukum, karna memang melihat masyrakat yang
dinamis, paska orde baru banyak kasus yang bermunculan tentang diskriminasi
antar etnis dan kelompok singkretisme di papua serta kekacauan atas nam
pelanggaran HAM di setiap daerah timbul kana adanya factor sosila, ekonomi
maupun politik. Diskriminasi pemerintah tentang inspratuktor ekonomi maupun pendidikan masih berpihak kepada sentral
kota dan pembangunan ekonomi yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang besar besaran. Perseturan
antara pemeberi kebijakan dengan masyarakat miskin tentang perda gepeng di
yogyakarta pekan ini misalnya, memicu kontrovesial menarik untuk di
perbincangan, pelanggaran HAM kepada kaum yang lemah, orang miskin dan
distabilitas harus di bumi hanguskan, lantaran perda DIY no 1 tahun 2014
mengahruskan dengan pemebersian kota kota di DIY, orang miskin dan distabilitas
benjadi buian di rebut hak untuk hidup. Berbagai kasus HAM yang terjadi sangat
sukar di perbincangkan dan terlalu rumit habis. Factor- faktor tersebut salah
satunya karna tuntunan kebutuhan ekonomi dan hasrat memperkaya diri, lahirnya
sengkritisme kelompok- kelompok papua tidak lepas dari pengecualian pemerintah
tentang pembangunan inspratuktur dan pendidikan yang tidak merata. Krisis Selain kasus yang timbul karna diskriminasi,
peran pemeintah dalam menagani kasus- kasus. demikian masih belum bisa di
tangani sebaik mungkin,legalitas hukumpun menjadi sebuah acuan penindasan kaum
lemah dan memperka kaum penguasa.
Bhineka
lahir bersamaan dengan pancasila yang disusul dengan Negara persatuan revublik
Indonesia dan seperangkat UUD 1945, merupakan esensi roh luhur dari karakter
dan kepribadian yang di cita citakan, perumusan pancasila tentang kesatuan,persamaan,
ras, suku dan budaya harus disoroti kembali dari akar sejarah Indonesia yang menjunjung
tinggi nilai kebersaman, perumusan Pancasil dan tiga sekawan tidak begitu saja
lahir dari mulut sang proklamator, melainkan dirajut dari sejarah karakter kpriabadian
orang terdahulu,. Namun amat disayangka,persatuan dan toleransi yang dibangun
dan di junjung tinggi harus dirobohkan oleh penguasa otoriter, kasus kasus
pelanggaran HAM serata KKN sebagai alat untuk kepentingan sang penguasa untuk
kepentingan perutnya.mengingat Bhinekaan sebagai sebuah dongeng atau sebuah
patung monument yang disanjung dan di puja puja. Kekerasan dan ketidak satuan
tentang perbedan ras dan kelompok
terjadi karena beberpa factor, kasus kriminalitas yang terus bertambah
mengindifikasi dari factor pendidikan yang lemah serta rasa sensitifitas
masyarakat yang sangat mudah terpropokasi. Media yang terus gencar di
asumsikana menjadi sarapan sehari-hari, propaganda propaganda muncul dan akses
internet yang mudahkan sekali untuk merubah opini public. Pemerintahan yang
masih boborok dalam menagani kasus serta ketidak dewasaan merupakan salah satu
dari lahirnya sebuah dilema negri, bermuara dari penagnan pendidikan dan perekonomian
yang tidak merata. Dan penangan kasus yang masih memihak dan tunduk kepada
politik.
Merajut
kembali sebuah kebhinekaan yang utuh sangatlah sulit, ,mengutip perkataan
marxisme bahwa keadaan sangat mempangaruhi kesadran, dengan demikian gempuran
serta tindakan perlawan situasi yang di alami dahulu berbeda dengan situasi
kini. Jika dahulu kita berperang melawan imprialime dan veodalisme penduduk
pribumi, sekarang kita harus berhadapan dengan situasi perang idiologi antar
kelompok yang telah diracuni oleh budaya luar. Perubahan sosila kultural
terjadi karana factor sejarah universal atas kemenangan kaum kapitalis dan
demokrasi liberal pasca perang dunia pertama. Serta putusnya mata rantai
sejarah dengan anak bangsa sehingga menjadi bangsa yang tuli. Pergerakan
mahasiswa dan aliansi waraga, pelajar cukup dominan untuk membendung perubahan
yang terjadi sekarang, dengan melakukan diskusi situasi carust maut yang
dilihat sensitive perlu ditingkatkan. Yang terpenting ialah dari pergerakan
tersebut adanya aksi kongkrit. Bukan hanya mengutuk kegelapan tanpa memberi
penerang ucap anis baswedan, bukan hanya pandai berbicara namun tanpa bekerja.
Negri kita di bangun bukan karna ocehan dan omong kosong melainkan semngat
bergerak dan cinta tanah air.
Menjaga
bhineka tunggal ika antara budaya, agama dan ras perlu adanya kesadaran dari
setiap warga Negara. Indonesia merupakan Negara kepulauan sungguh amatlah sulit
untuk di control oleh pemerintah. Sebagai jalan tengah rakyat perlu mendengar
tidak hanya berbicara. Kesadaran tentang hitirogen masyarakat yang berbeda beda
dilakukan dengan cara mempelajari sejarah dan nilai agama. Rasa sensisitifitas
yang semakin mencukak perlu diselesaikan dengan jalan hukum bukan kekerasan
sebagai hasil penyelesaian. Ini bukan sebuah impian, melainkan merajut kembali
rasa nasionalisme yang hilang. Rasa nasionalisme yang dimaksud bukan hanya
mereka yang melakukan seremonial perayaan hari Hut RI atau upacara bendera,
melainkan lebih dalam lagi dengan penuh penghayatan dengan rasa cinta tanah air.
Akar seleruh permaslah yang terjadi dengan situasi sekarang ini ialah adanya
perkotak kotakan pemerintah, rakyat, kaum miskin dan orang kaya.Sumber kebahagiaan
yang dilihat ialah harta nominal.
Sehingga ada persaingan antar indivu dan kelompok yang berkepintangan yang
memicu lunturnya bhineka tunggal ika. Ini cita- cita bersama buka aku dan dia
tapi kita, nampaknya kita perlu banyak mendengar bukan hanya banyak berbicara.
Emapat dasar pilar bernegara harus dirakit kembali dengan kesadaran
hiterogenitas serta orang yang pandai yang tidak hanya diam.
إرسال تعليق