Mengapa Ada Unjuk Rasa dan Demo Mahasiswa?


Foto aksi unjuk rasa demonstrean demo UU Cipta kerja omnibus law perempuan

Pengesahan UU Cipta Kerja yang dirumuskan dalam Omnibus Law banyak menuai protes dikalangan masyarakat. Aksi demonstran oleh buruh dan para mahasiswa memantik perhatian publik. Ada yang menyayangkan dan ada pula yang mendukung sebagai bentuk protes atas tuntutan masyarakat untuk mengeluarkan perpu pengganti presiden.

Unjuk rasa yang dilakukan element masyarakat mempunyai tujuan yang beragam tergantung tuntutan yang ingin dicapai. Upaya demostrasi biasanya adalah bentuk dari protes dalam menentang kebijakan yang dirasa tidak adil. Upaya yang dilakukan beragam salah satunya adalah mencabut UU yang telah disahkan. ‌

Di negara yang memegang prinsip demokrasi. Aksi yang melibatkan masa banyak telah dilindungi oleh konstitusi dalam menyampaikan pendapat. Sesuai dengan Pasal 1  UU Kemerdekaan menyampaikan pendapat, berbunyi; 

Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warganegara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dalam hal ini rakyat sebagai pemegang kedaulatan dengan bebas menyuarakan pendapat di muka umum. 

Dalam catatan sejarah kita. Demonstran besar-besaran terjadi pada 1998 saat penggulingan rezim Soeharto yang saat itu serat dengan praktik otoritarianisme. Agenda yang dilakukan mahasiswa mengepung DPR jelas untuk menggulingkan presiden Soeharto dengan 6 tuntutan  reformasi. Salah satunya ialah mengembalikan amandemen konstitusi UUD 1945 yang  tujuannya untuk memperluas partisipasi rakyat dalam perkembangan demokrasi. Selain itu praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) merupakan respons keras yang menggugah mahasiswa menyatukan element besar untuk menggulingkan pemerintah orde baru.  

Dengan semakin terbuka dan terjaminnya menyuarakan pendapat. Semakin besar peluang partispasi masyarakat dalam berdaulat menyampaikan pendapat di muka umum. Tidak jarang agenda demonstrasi yang disuarakan oleh Mahasiswa menjadi agenda tahunan dalam memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. 


Enam Tuntutan Reformasi 1998

  1. Penegakan Supremasi Hukum 
  2. Pemberantasa KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) 
  3. Mengadili Soeharto dan Kloninya 
  4. Amandemen Konstitusi 
  5. Pencabutan dwifungsi TNI/Polri 
  6. Pemberian Otonomi Daerah


Rangkaian unjuk rasa setelah reformasi masih menjadi agenda mahasiswa dalam mengontrol pemerintahan yang sah. Kita mengenal agenda unjuk rasa hari tani nasional, isu agraria hingga hari HAM sebagai tajuk memperingati sekaligus mengangkat isu yang sedang berkembang. Atas dasar ini aksi unjuk rasa bukan hanya agenda seremonial melainkan bentuk dari kepedulian element mayarakat, mahasiswa dan peran akademisi. 

Baca juga: 

Perkembangan demokrasi ini harusnya diapresiasi sebagai cerminan negara yang menjunjung nilai demokrasi. Meski demikian, masih banyak juga suara-suara rakyat yang dibungkam oleh aparatur pemerintah bahkan aksi premanisme yang masih berkembang dalam melindungi pemodal besar. 

Sosok Salim Kancil dan Marsinah adalah salah satu catatan kelam demokrasi kita. Dimana dua icon buruh ini harus kehilangan nyawa saat melawan kaum borjuis saat mempertahankan dan membela hak-hak pekerja dan tanah tempat kelahiran. Dan masih banyak lagi serangkaian perlawanan yang luput dari media massa. 

Demokrasi bukan hanya ada di negara berkembang seperti Indonesia. Bahkan Amerika adalah salah satu negara yang sangat gencar dengan aksi seputar hak diskriminasi pada masyarakat kulit hitam. Hongkong, Vietnam, Inggris dan Perancis tidak lepas dari aksi dan unjuk rasa. Artinya, unjuk rasa merupakan cerminan dari masyarakat yang hidup dan peduli pada bangsanya.

Post a Comment

أحدث أقدم