![]() |
KH. Ma'ruf Amin saat sedang berjalan menggunakan kopiah dan baju muslim |
Berawal dari meme lucu Twetter sosok Ma'ruf Amin merupakan wakil presiden Jokowi priode 2019-2024. Peran Maruf Amin dipertanyakan oleh warga twetter. Sosok ulama sepuh NU ini memang dinilai jarang tampil di media Telivisi mendampingi Presiden, atau sekedar memberikan tanggapan prihal pidato kebangsaan, maupun mendampingi presiden saat rapat paripurna. Sosok Kiai Mafruf Amin faktanya memang telah hilang sosoknya sebagai wakil Presiden.
Pasca pemilu dan gegap gempita pesta demokrasi tahun lalu paslon satu dan dua berpegang erat dan seolah menjadi aktor dalam satu tahun belakang ini. Namun kurang lebih satu tahun masa jabatan Presiden Jokowi, peran wakil presiden belum hadir ditengah krisis multidimensional saat ini. Timbul beberapa pertanyaan yang muncul dibenak publik bahwa peran wakil presiden tidak dibutuhkan, hanya saat pesta demokrasi sebagai jembatan pemasok suara dan mobilisasi politik identitas. Terlepas dari ini. Kedua paslon presiden tahun lalu nyatanya masih memegang politik identitas terutama identitas agama.
Kiai Ma'ruf Amin berusia 74 tahun, bukan waktu yang muda untuk memimpin 269 juta jiwa warga Indonesia. Batas usia presiden ini menurut RUU Pilpres adalah 60 tahun hingga 70 dengan alasan miliki kesehatan yang kuat. Dengan alasan ini tentunya memiliki kemampuan berfikir jernih dan siap menjadi tangan kedua menggantikan peran presiden jika berhalangan. Namun, sampai saat ini, batas maksimum umur presiden tidak ditetapkan.
Selain itu. Wakil Presiden tidak memiliki peran yang jelas dalam melakukan tugasnya. Hanya saja ia menjadi pembantu persiden yang artinya tugas presiden merupakan tugas wakil presiden. Selain itu wakil presiden memiliki kedudukan yang tinggi diatas mentri dalam gugus tugasnya yang tercantum dalam UUD 1945. Antara lain membantu kegiatan presiden, baik dalam pengawasan lembaga departemen maupun non departement. Dengan demikian, wakil Presiden seharusnya mampu secara personal baik kesehatan maupun pikiran untuk menjalankan amanah yang cukup berat.
Dalam pemerintahan presidensil, presiden menjalankan dua peran, sebagai simbol negara juga sebagai kepala eksekutif. Jokowi dan Maruf Amin sebagai dua simbol kepresidenan dalam hal tersebut harus mampu menjalan peran yang sama. Selain sebagai pengganti presiden. Wakil presiden harus nya mamainkan peran baik secara langsung didepan publik, maupun dalam ranah pengawasan. Dengan demian, wakil presiden bukan hanya menjadi tameng saat memobilisasi perhitungan suara saja. Selain itu harus mempertimbangkan umur yang baku yang ditetapkan oleh RUU Pilpers dan Wapres kedepanya. Upaya tersebut selain untuk menemukan wakil presiden yang enerjik juga mampu mengemban amanah pengganti presiden. Harapan saya Wakil Presiden Maruf Amin sehat dan bisa terus mengemban amanah yang telah dipikulnya.
إرسال تعليق